EKONOMI
Benarkah Mulai 9 November Makan di Warteg Akan Dikenai Pajak? Ini Faktanya
Menteri UMKM menyebut warteg, jasa pijat, dan pangkas rambut sebagai contoh usaha kecil yang tidak dikenai pungutan PPh apabila memenuhi ketentuan omzet di bawah Rp500 juta.






