Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO
BNI Masuk Top 4 BUMN dengan Layanan Terbaik
Sering Merasa Tidak Cocok Bergaul? Bisa Jadi Ini Penyebab yang Jarang Disadari
8 Kebiasaan di Dapur yang Diam-Diam Bisa Membahayakan Kesehatan, Nomor 1 Sering Dilakukan
Mengenal Aroma Parfum: Apa Arti Oud, Musk, Amber, hingga Vetiver dalam Bahasa Indonesia?
Makan Malam Jam Berapa agar Metabolisme Tetap Sehat dan Tidur Lebih Nyenyak? Ini Kata Penelitian
Sering Lewatkan Sarapan? Kebiasaan Ini Diduga Bisa Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi
AXIS Nation Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Final Futsal Pelajar dan Deretan Musisi Indonesia
Ibu Hamil
Dream - Beredar di media sosial kebijakan internal PT Unilever Indonesia terkait cuti melahirkan dan cuti bagi suami yang istrinya baru melahirkan. Kebijakan tersebut disambut baik banyak masyarakat, karena perusahaan tersebut memperpanjang waktu cuti melahirkan dari yang seharusnya.
Pemerintah dalam peraturan ketenagakerjaan mengharuskan perusahaan memberi cuti 3 bulan pada karyawan perempuan dengan tetap memberi gaji penuh. Sebelumnya, Unilever Indonesia mengikuti kebijakan tersebut, yaitu memberikan cuti 3 bulan pada para karyawan perempuannya yang melahirkan.
Tapi melalui kebijakan baru, Unilever Indonesia memperpanjang cuti hingga 4 bulan. Sehingga, para karyawan perempuan Unilever bisa mengurus bayinya di rumah lebih lama. Pihak Unilver pun punya alasan sendiri terkait kebijakan yang berorientasi pada keluarga itu.
" Kami memahami bahwa masa-masa awal kelahiran anak adalah momen yang sangat penting bagi setiap orang. Untuk itu, kami ingin memberikan waktu berkualitas yang lebih lama kepada sang ibu untuk fokus membangun pemenuhan emosi secara optimal dan mengasuh sang bayi terutama pasca melahirkan," ungkap Willy Saelan, Direktur Human Resources Unilever Indonesia, seperti dikutip dari Unilever.co.id.
Menurutnya pihak perusahaan juga memahami bahwa pengasuhan anak merupakan tanggung jawab ibu dan ayah bersama. Untuk itu, Unilever juga memberikan paternity leave selama empat hari untuk memberikan kesempatan kepada sang ayah dan suami untuk bisa lebih terlibat dalam menjalankan dan berbagi tanggung jawab dalam merawat anak.
Terutama beberapa hari setelah anak dilahirkan, seperti menggantikan popok, memandikan sang bayi, menenangkan ketika bayi menangis, sehingga hubungan emosional yang terbangun tidak hanya antara bayi dengan ibu, tetapi juga dengan ayah.
“ Kami berharap kebijakan baru kami ini akan dapat meningkatkan well-being karyawan dan juga mampu mendorong terciptanya keluarga yang bahagia dan sejahtera, karena kami percaya karyawan yang bahagia adalah karyawan yang produktif," ujar Willy.
Advertisement
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD

Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor


Sering Lewatkan Sarapan? Kebiasaan Ini Diduga Bisa Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi

Makan Malam Jam Berapa agar Metabolisme Tetap Sehat dan Tidur Lebih Nyenyak? Ini Kata Penelitian

Mengenal Aroma Parfum: Apa Arti Oud, Musk, Amber, hingga Vetiver dalam Bahasa Indonesia?

8 Kebiasaan di Dapur yang Diam-Diam Bisa Membahayakan Kesehatan, Nomor 1 Sering Dilakukan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO


Sering Merasa Tidak Cocok Bergaul? Bisa Jadi Ini Penyebab yang Jarang Disadari