Rabu, 21 Oktober 2026 Cari

Hari Anak Nasional, KPAI Soroti Pemenuhan Hak Anak Indonesia

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 23 Juli 2018 14:04
Hari Anak Nasional, KPAI Soroti Pemenuhan Hak Anak Indonesia
Indonesia masih berada di peringkat yang rendah dalam hal pemenuhan hak anak.

Dream - Tepat hari ini, Rabu 23 Juli 2018, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Kasus-kasus yang menimpa anak, mulai dari kekerasan, pelecehan seksual, akses pendidikan yang tak merata dan masih banyak lagi, masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah dan banyak pihak.

Rupanya, hak-hak anak Indonesia masih belum banyak terpenuhi dengan baik. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto.

Dari data lembaga bernama Kids Right Foundation diketahui kalau Indonesia masih berada di peringkat yang rendah dalam hal pemenuhan hak anak.

Kids Right Foundation melakukan penelitian kepada 165 negara. Hasilnya, Indonesia belum termasuk dalam kategori negara yang memenuhi hak anak dengan baik.

" Index perlindungan hak anak, Indonesia berada di 141 dari 165. Inggris 156," ujar Susanto di Hotel Ibis, Jakarta, Senin, 23 Juli 2018.

Meski Indonesia berada di atas Inggris bukan berarti hal itu menjadi berita positif. Menurut Susanto Indonesia masih berada di peringkat bawah di antara negara-negara Asia Tenggara.

" Kita masih berada di Singapura, Malaysia dan Thailand," ungkap Susanto

Susanto berharap, Indonesia mampu memenuhi pelindung hak anak. Hal itu diperlukan karena anak merupakan generasi yang perlu dilindungi sehingga nantinya mampu menjadi pemimpin bangsa yang unggul, sehat dan cerdas.

Dari rumusan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan UNICEF, anak memiliki setidaknya 66 hak yang harus terpenuhi. Antara lain hak untuk mendapat perlindungan, hak mendapat informasi yang layak, hak untuk mengekspresikan dirinya, hak untuk mengetahui kultur dan budayanya, hak untuk dilindungi dari perang dan masih banyak lagi.

Untuk daftar hak-hak anak selengkapnya bisa dilihat di sini.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More