Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
5 Makanan Olahan yang Bisa Dikonsumsi Setiap Minggu untuk Membantu Menjaga Kolesterol
Megalodon Pernah Jadi Raja Lautan, Mengapa Predator Raksasa Ini Akhirnya Punah?
Orang Tua Baru Rentan Burnout, Riset Menunjukkan Kerja Sama Pasangan Bisa Jadi Penangkalnya
Kuku Tiba-Tiba Memerah? Perubahan Kecil Ini Bisa Jadi Tanda Penyakit Tersembunyi
Diagnosis ADHD dan Autisme Meningkat Tajam, Studi Besar Ungkap Perubahan Siapa yang Terdiagnosis
Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah
Berhenti Makan Gula Bikin Pusing dan Mudah Marah? Ini Cara Meredakan Gejalanya
Seorang Bocah 7 Tahun Diborgol Polisi Setelah Mengamuk Di Sekolah (Foto: Washington Post)
Dream - Dunia pendidikan Indonesia baru saja berduka. Seorang murid di Sampang, Madura, menganiaya gurunya hingga meninggal dunia.
Kasus kekerasan yang mirip juga terjadi di sebuah sekolah di Miami, Florida, Amerika Serikat beberapa hari lalu. Tapi diselesaikan dengan melibatkan psikiater.
Seorang murid laki-laki, yang masih berusia 7 tahun menyerang guru perempuannya. Hal ini lantaran sang guru menegur karena bocah sekolah dasar itu bermain-main dengan
makanannya.
Tak terima ditegur sang guru, anak tersebut meninju punggung gurunya berkali-kali. Mencoba melindungi diri, sang guru menahan dan keduanya terjatuh ke lantai. Anak tersebut
kemudian menarik rambut sang guru dengan kencang.
Setelah dilerai, sang anak dibawa ke kantor kepala sekolah. Dari laporan polisi, diketahui kalau si guru ingin mengajukan tuntutan. Pihak sekolah kemudian memanggil Kepolisian setempat dan meminta diterapkannya Baker Acted.
Baker Acted merupakan Undang-Undang (UU) Baker di Florida yang memungkinkan seseorang diperiksa kejiwaannya jika dianggap berbahaya bagi diri mereka sendiri atau orang lain. Akhirnya bocah tersesebut diciduk polisi untuk menjalani pemeriksaan jiwa.
Sayangnya, anak yang masih berusia 7 tahun itu diperlakukan seperti penjahat. Tangannya diborgol ke belakang dan tanpa didampingi siapa pun. Orangtua anak tersebut, Rolando Fuentes, mengatakan kepada Fox News, bahwa ia diberitahu bahwa anaknya itu 'berbahaya bagi masyarakat'.
" Saya berkata, Apa? Tujuh tahun? Bahaya bagi masyarakat? Saya tahu anak saya melakukan kesalahan tapi ini benar-benar gila, ia diborgol seperti kriminal," ujar sang ayah.
Pada bulan November 2017 lalu, anak laki-laki tersebut dituduh menendang seorang guru, namun sekolah menangani masalah ini secara internal tanpa melibatkan polisi. Orangtuanya menyetujui hukuman berupa skorsing 10 hari dan sekolah meminta anak tersebut menjalani evaluasi kejiwaan dengan psikiater.
Ian Moffett, kepala Departemen Kepolisian Sekolah Miami-Dade, mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada The Washington Post, sangat jarang bagi pelajar menjalani Baker Acted. Tapi prosedur pemborgolan, menurutnya dilakukan untuk melindungi orang di sekitarnya dan si anak agar tak melukai dirinya sendiri.
Rolando dan istrinya, berniat untuk menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah putranya. Mereka tak terima putranya diperlakukan seperti seorang kriminal.
" Aku kaget, sangat kaget, hatiku merasa sangat sakit melihatnya," ungkap ibu bocah tersebut.
Advertisement
Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor


Pertamina dan MedcoEnergi Ambil 10% Hak Partisipasi Sumur Gas di Kaltim Milik Eni S.p.A

Dibuka Menguat ke Level 6.109,32, IHSG Bergerak di 2 Zona pada Awal Perdagangan


Jalan Kaki Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Ini 5 Cara Membuatnya Lebih Efektif

8 Tanda Tubuh Kebanyakan Kafein, dari Jantung Berdebar hingga Sulit Tidur

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor

Kebiasaan Sederhana Ini Disebut Bisa Bikin Pernikahan Lebih Kuat, Tak Perlu ke Gym


5 Makanan Olahan yang Bisa Dikonsumsi Setiap Minggu untuk Membantu Menjaga Kolesterol

Megalodon Pernah Jadi Raja Lautan, Mengapa Predator Raksasa Ini Akhirnya Punah?