Sabtu, 17 Oktober 2026 Cari

Penting! Aturan Media Sosial untuk Pengasuh Si Kecil

Reporter : Mutia Nugraheni
Selasa, 26 September 2017 12:06
Penting! Aturan Media Sosial untuk Pengasuh Si Kecil
Pengasuh anak, karena sudah sangat dekat sering dianggap seperti keluarga sendiri. Namun ada hal yang juga harus dibicarakan, terkait batasan privasi anak.

Dream - Dalam mengasuh si kecil, bagi ayah dan ibu yang bekerja, bantuan pengasuh atau babysitter tentu diperlukan. Mereka jadi orang yang kita percaya untuk mengurus segala kebutuhan buah hati.

Pengasuh anak, karena sudah sangat dekat sering dianggap seperti keluarga sendiri. Namun ada hal yang juga harus dibicarakan, terkait batasan privasi anak. Terutama jika babysitter si
kecil termasuk yang aktif menggunakan sosial media, baik Facebook, Twitter, atau Instagram.

Lihat saja para babysitter anak seleb yang punya akun Instagram dengan ribuan follower. Mereka seringkali memposting aktivitas anak asuhannya di berbagai tempat. Rumah, sekolah,
tempat bermain dan ketika datan ke sebuah acara.

" Ada yang orangtua sejak awal tak menyadari bahaya oversharing yang dilakukan di sosial media, terutama jika dilakukan babysitter. Apalagi anak dari publik figur yang cukup dikenal. Bisa saja ada orang yang berniat buruk dan memantau dengan mudah keseharian anak lewat akun media sosial pengasuhnya," ungkap Chris Rothey, pendiri Net Nanny, seperti dikutip dari Parents.co.

Langkah awal, orangtua harus tahu bahaya yang mengintai jika babysitter sering mengunggah aktivitas anak di sosial media. Apalagi jika unggahan tersebut disertai foto dan lokasi detail
seperti geo tag atau location.

Efeknya ada privasi anak dan keluarga bisa jadi terganggu. Hal ini juga semacam membuka 'kesempatan' orang yang berniat buruk.

Lalu hal yang tak kalah penting adalah jangan sampai babysitter mengunggah foto anak yang tak berpakaian atau telanjang. Dalam hal sosial media ini orangtua memang harus
membicarakan batasan serta aturan dengan jelas dan tegas. Hal ini demi keamanan anak keluarga secara keseluruhan.

Aturan tersebut antara lain, babysitter boleh memiliki akun media sosial tapi tidak boleh mengunggah informasi pribadi soal lokasi dan tempat aktivitas anak. Yaitu, mengunggah foto alamat rumah, anak saat berseragam sekolah serta alamat sekolah.

Termasuk ketika anak sedang bermain di tempat tertentu. Tak boleh menyertakan geo tag dan informasi detail lokasi. Kadang para babysitter juga tak menyadari kalau menyertakan lokasi
bisa membahayakan anak-anak asuhannya. Jadi kita sebagai orangtua jangan bosan untuk menjelaskannya hingga mereka mengerti.

 

Beri Komentar