Rabu, 21 Oktober 2026 Cari

Perkawinan Usia Anak Munculkan Trauma Fisik dan Psikis

Reporter : Mutia Nugraheni
Rabu, 21 November 2018 14:11
Perkawinan Usia Anak Munculkan Trauma Fisik dan Psikis
Mereka yang melakukan perkawinan di bawah usia 18 tahun dianggap sangat berisiko.

Dream - Beberapa waktu lalu ramai pemberitaan pernikahan anak usia belasan tahun. Setelah menikah, mereka pun putus sekolah. Sang suami yang masih duduk di SMP akhirnya mencari nafkah.

Kondisi ini sangat miris padahal mereka bisa mengejar masa depan yang lebih baik jika menyelesaikan sekolahnya. Padahal menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) usia wajar pernikahan adalah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

Mereka yang melakukan perkawinan di bawah usia 18 tahun dianggap sangat berisiko. Secara psikologis, belum memiliki kematangan emosi yang mumpuni. Tak hanya itu, organ reproduksinya pun masih dalam tahap perkembangan.

" Perkawinan usia anak bisa menyebabkan trauma dan krisis percaya diri, emosi tidak berkembang dengan matang. Kepribadiannya cenderung tertutup, mudah marah, putus asa, dan mengasihani diri sendiri," ujar dokter Spesialis Jiwa OMNI Hospitals Pulomas Jakarta dr. Jimmi MP Aritonang, Sp.KJ dalam rilis yang diterima Dream.co.id.

Selain itu, perkawinan usia anak, remaja perempuan yang hamil dan melahirkan rawan mengalami gangguan mental pasca melahirkan, seperti depresi setelah melahirkan (baby blue syndrome) yang terjadi karena perubahan hormon, kelelahan, tekanan mental, dan merasa kurangnya bantuan ketika melahirkan.

Perkawinan anak juga menyebabkan gangguan kognitif, seperti tidak berani mengambil keputusan, kesulitan memecahkan masalah, dan terganggunya memori. “ Dominasi pasangan rentan menyebabkan terjadinya ketidakadilan, kekerasan rumah tangga serta terjadi perceraian," kata dr. Jimmi.

Kesulitan anak perempuan dari pasangan perkawinan usia anak tidak hanya dirasakan pada saat hamil dan melahirkan, tetapi juga saat membesarkan anak. Akibat keterbatasan finansial dan mobilitas serta keterbatasan berpendapat seringkali membuat anak perempuan tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan mengasuh bayinya.

Anak juga belum mampu berpikir secara rasional dan belum mampu menghadapi risiko atas pilihannya atau pada pilihan yang dipaksakan padanya. Sehingga dalam masa pertumbuhan, mereka tidak saja memerlukan gizi yang baik, tetapi juga perlu dibekali pengetahuan.

“ Kita perlu memperlengkapi generasi muda Indonesia dengan pengetahuan reproduksi dan literasi keuangan agar mereka tidak terjerumus dalam berbagai persoalan yang menurunkan kualitas hidup,” ungkap Eko Sumurat, Vice President of Life Operation Division Sequis.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More