Diagnosis ADHD dan Autisme Meningkat Tajam, Studi Besar Ungkap Perubahan Siapa yang Terdiagnosis
Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah
Berhenti Makan Gula Bikin Pusing dan Mudah Marah? Ini Cara Meredakan Gejalanya
Mengapa Sulawesi Dikenal dengan Nama Celebes? Begini Asal-usul Nama yang Dipakai Bangsa Eropa
Kebiasaan Sederhana Ini Disebut Bisa Bikin Pernikahan Lebih Kuat, Tak Perlu ke Gym
IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor
8 Tanda Tubuh Kebanyakan Kafein, dari Jantung Berdebar hingga Sulit Tidur
Jalan Kaki Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Ini 5 Cara Membuatnya Lebih Efektif
Media Sosial (Foto: Shutterstock)
Dream - Fakta miris terungkap dari kasus pemboman di Surabaya beberapa hari lalu. Pelakunya merupakan pasangan suami istri yang melibatkan anak-anaknya. Rupanya sang anak terus didoktrinasi dengan radikalisme.
Pengaruh radikalisme yang begitu besar berasal dari ajaran orangtua. Namun ada juga yang harus diwaspadai yaitu pengaruh media sosial. Paham radikalisme lewat medsos termasuk salah satu modus yang seringkali dipilih jaringan teroris, terlebih lagi yang menyasar anak-anak.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Anak Berhadapan Hukum (ABH), Putu Elvina, menegaskan keterkaitan paparan radikalisme di medsos pada anak.
" Aspek medsos ini sangat mengerikan. Anak gampang mengakses internet. Mereka bahkan bisa mencari sendiri konten-konten radikal di medsos," ujar Putu di Kantor KPAI, Jakarta.
Pengasuhan yang kurang maksimal dari keluarga makin membuat anak termakan paham radikalisme. Apalagi tidak adanya pantauan orangtua terhadap konten yang diakses anak. Anak semakin tidak tahu, mana konten yang benar dan salah di medsos.
Gerakan radikalisme ini biasanya mengincar remaja yang baru saja lulus SMA dan memasuki bangku kuliah. Di mana semangat dan intelektualnya sedang sangat membutuhkan tantangan.
Untuk itu orangtua diminta untuk tetap mengawasi dan waspada jika ada perubahan ekstrem yang terjadi pada anak. Terkait dengan konten radikalisme dan terorisme yang menyebar di medsos, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru saja membuat laman pengaduan.
Pengaduan tidak hanya menyangkut kasus radikalisme dan terorisme, melainkan konten berita bohong, pornografi, ujaran kebencian, kekerasan, serta hal-hal kriminal lainnya (kekerasan, malware, dan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual). Pengumuman laman aduan tersebut diunggah pada Senin, 14 Mei 2018 lewat akun Twitter @aduankonten.
Sumber: Fitri Haryanti Harsono/ Liputan6.com
Advertisement
Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor


Pertamina dan MedcoEnergi Ambil 10% Hak Partisipasi Sumur Gas di Kaltim Milik Eni S.p.A

Dibuka Menguat ke Level 6.109,32, IHSG Bergerak di 2 Zona pada Awal Perdagangan


Jalan Kaki Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Ini 5 Cara Membuatnya Lebih Efektif

8 Tanda Tubuh Kebanyakan Kafein, dari Jantung Berdebar hingga Sulit Tidur

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor

Kebiasaan Sederhana Ini Disebut Bisa Bikin Pernikahan Lebih Kuat, Tak Perlu ke Gym

Diagnosis ADHD dan Autisme Meningkat Tajam, Studi Besar Ungkap Perubahan Siapa yang Terdiagnosis

Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

Berhenti Makan Gula Bikin Pusing dan Mudah Marah? Ini Cara Meredakan Gejalanya