Sabtu, 24 Oktober 2026 Cari

Kini Wisata ke Negeri K-Pop Tak Perlu Lagi Visa

Reporter : Puri Yuanita
Jumat, 5 Februari 2016 11:42
Kini Wisata ke Negeri K-Pop Tak Perlu Lagi Visa
Korsel telah benar-benar menerapkan kebijakan bebas visa kunjungan 30 hari bagi Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang paspor hijau. Namun ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Dream - Setelah sekian lama dinanti, para traveler asal Indonesia kini bisa bebas berkunjung ke Korea Selatan tanpa harus menunggu dikeluarkan visa. Hal ini terjadi karena Negeri Ginseng itu telah benar-benar menerapkan kebijakan bebas visa kunjungan 30 hari bagi Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang paspor hijau.

Namun ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi WNI jika ingin mendapatkan bebas visa. Berikut ulasannya.

1. Kebijakan bebas visa Korea Selatan untuk WNI sendiri dikhususkan untuk kedatangan dan kepulangan via Jeju Island (Pulau Jeju) dan tidak boleh menyeberang atau melanjutkan perjalanan keluar pulau itu. Program bebas visa ini memang sengaja didedikasikan pemerintah Korsel untuk mengenalkan obyek wisata Jeju yang masuk dalam 7 keajaiban baru dunia.

2. Selain kunjungan ke Jeju Island, WNI masih bisa mendapatkan bebas visa untuk tujuan transit dan wisata di Korea Selatan asalkan memenuhi beberapa syarat, yakni:

- Berlaku untuk WNI yang memiliki visa (terkecuali Japan Group Visa) atau izin masuk kembali untuk negara Amerika Serikat, Jepang, Kanada, Australia, atau Selandia Baru (5 negara) dan bepergian ke salah satu dari negara-negara itu melalui Korsel.

- Berlaku untuk WNI yang bepergian dari salah satu dari lima negara yang disebutkan di atas, yang tujuan akhirnya bukanlah Korsel.

- Namun, perlu diketahui bahwa poin-poin pertama tidak berlaku untuk mereka yang bepergian ke/dari wilayah Guam dan Saipan, yang merupakan wilayah tak berhubungan dengan Amerika Serikat.

- Untuk mendapatkan bebas visa ini, WNI juga harus memiliki tiket pesawat yang sudah terkonfirmasi dengan jadwal keberangkatan dalam waktu 30 hari setelah memasuki Korsel. Di samping itu WNI yang boleh mendapatkan bebas visa adalah mereka yang tidak memiliki catatan tindak pidana dalam 5 negara yang disebutkan di atas.

Nah, cukup mudah kan bagi WNI untuk mendapatkan bebas visa ke Korea Selatan. Jadi, tunggu apa lagi? Segera rencanakan liburan seru Anda ke Korea.

(Berbagai sumber)

 

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More