Di Balik 8 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo
Kepuasan Publik Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
Ilustrasi
Dream - Proses pembuatan atau perpanjangan paspor seringkali jadi momok menakutkan bagi sebagian orang karena mesti melewati antrean yang panjang. Tapi kini, kamu nggak perlu lagi khawatir.
Sebab, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah meluncurkan sistem pelayanan pembuatan paspor berbasis online yang pastinya membuatmu tak perlu lagi repot mengantre.
Rencananya, sistem ini akan pertama kali diterapkan pada kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Selatan mulai tanggal 16 Mei 2017 mendatang.
Sistem bernama Antrean Paspor Online ini sendiri berupa aplikasi mobile berbasis Android, di mana kamu tidak perlu lagi antre di Kantor Imigrasi. Cukup download di sini lalu login dan atur jadwal pembuatan paspor lewat online mulai dari hari, tanggal dan jamnya.
Setelah itu, kamu baru bisa datang ke Kantor Imigrasi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Tidak hanya itu saja, Dirjen Imigrasi juga menawarkan inovasi lain bernama WhatsApp Gateway Service (WAGS) yang menjadi penghubung komunikasi petugas imigrasi dan pemohon paspor.
Nah, penjelasan selengkapnya tentang terobosan baru ini, bisa kamu lihat di sini.