Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya oleh Pemerintah, namun dapat pula dilaksanakan oleh masyarakat melalui perusahaan yang memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Melalui PIHK masyarakat diberikan kesempatan sebagai penyelenggara ibadah haji khusus yang dulu biasa disebut haji plus. Proses dan persyaratan menjadi PIHK telah diatur secara khusus dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2016.
Saat ini telah beroperasi 962 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan 297 diantaranya telah memiliki izin sebagai PIHK, karena memang salah satu persyaratan PIHK harus menjadi PPIU sebelumnya. Dari sejumlah PIHK tersebut mayoritas berkantor pusat di Jakarta dan pada Sabtu, 16 Desember lalu diresmikan PT Armindo Jaya Tour (AJT) sebagai PIHK pertama di Sumatera Barat.
Pada launching PIHK tersebut hadir Dirjen PHU Nizar bersama Plh. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Muhajirin Yanis untuk memberikan pembinaan, setelah sehari sebelumnya menghadiri rapat evaluasi pasca operasional haji 2017 dan pengembangan asrama haji Padang. Pada sambutan pembinaannya Nizar meminta agar PT AJT patuh terhadap regulasi penyelenggaraan ibadah haji khusus.
"Sebagai mitra Kemenag dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus saya minta PT AJT selalu mematuhi segala ketentuan dan aturan yang ada dalam menjalankan usahanya," tutur Nizar, dikutip dari kemenag.go.id, Senin 18 Desember 2017.
Selain Nizar dan Muhajirin Yanis, hadir pula pada acara tersebut perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumbar, Kemenag Kota Padang, dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang.
Sementara itu, Plh. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Muhajirin Yanis yang juga menjabat sebagai Sekretaris PHU meminta masyarakat selektif memilih PIHK.
"Masyarakat harus berhati-hati memilih biro perjalanan, jangan tergiur iklan dan promosi daftar sekarang dan langsung berangkat. Hal ini sangat rawan disalahgunakan. Masyarakat yang ingin mendaftar haji harus mengikuti prosedur yg telah ada," ujar Muhajirin Yanis.
Menyambut kehadiran PT AJT sebagai PIHK, Walikota Padang Mahyeldi Ansarullah sangat apresiatif. Selain itu, Walikota tersebut berharap bandara Padang dapat menjadi bandara pemberangkatan umrah langsung ke Jeddah atau Madinah.
"Saya bangga dengan kehadiran travel resmi penyelenggara haji khusus di Padang. Saya berharap umrah dapat terbang langsung dari Padang dan saya siap memberikan bingkisan rendang kepada setiap jamaah," kata Mahyeldi.
(Sumber: kemenag.go.id)
Advertisement

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

3 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Olahraga, Menurut Ahli Gizi

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

Sering Minum Boba? Ini 5 Dampaknya bagi Tubuh, dari Gula Darah hingga Asupan Antioksidan

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia